Komisi XI Dukung Kebijakan Keuangan Atas Covid-19
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto : Arief/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mendukung semua kebijakan sektor keuangan untuk mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19). Selain mitigasi dampak virus global ini, penyelamatan ekonomi nasional harus dilakukan dan dilaporkan kepada DPR RI secara reguler.
“Komisi XI DPR pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah (Menteri Keuangan) untuk mengambil kebijakan keuangan negara bagi penanganan wabah Covid-19, serta melakukan mitigasi dampak Covid-19, serta melakukan penyelamatan perekonomian nasional yang akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI," ungkap Hafisz dalam rilisnya, Senin (6/4/2020).
Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja virtual dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Rapat dihadiri sembilan fraksi dan dipimpin Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. Hafisz mengungkapkan, dalam rapat selama 5 jam itu, Sri Mulyani dihujani pertanyaan. Beberapa pertanyaan Anggota Komisi XI DPR RI yang belum terjawab segera dijawab tertulis.
Raker menyepakati bahwa Menkeu diminta menerapkan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS diminta segera menyusun peraturan pelaksanaan syarat dan ketentuan kewenangan dalam mencegah dan menangani kemungkinan terjadinya krisis sistem keuangan secepatnya.
“Dalam kesempatan tersebut Menkeu berjanji bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 akan segera dilengkap dengan peraturan turunan, agar Perppu bisa segera diimplementasikan pelaksanaanya di lapangan dan dilaporkan kepada DPR pada kesempatan pertama," urai Wakil Ketua F-PAN DPR itu. (mh/sf)